Kamis, 08 Desember 2011

K3

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Selalu ada resiko kegagalan (risko of failures) pada setiap proses/aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya akan mengakibatkan efek kerugian(loss). Karena itu sedapat mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/potensi kecelakaan kerja harus dicegah/dihilangkan,atau setidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja didalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan perlakuan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.


Secara umum penyebab kecelakaan ditempat kerja adalah sebagai berikut:
1.       Kelelahan(Fatigue)
2.       Kondisi tempat kerja (eviromental aspects) dan pekerjaan tidak amat (unsafe working condition)
3.       Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, yang ditengarai penyebab awalnya(pre-cause) adalah kurangnya training.
4.       Karalteristik pekerja itu sendiri
5.       Hubungan antara karakteristik pekerjaan dan kecelakaan kerja menjadi focus bahasa yang cukup menarik dan membutuhkan perhatian sendiri. kecepatan kerja(paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycly repetilitive work), pekerjaan-pekerjan yang harus diawali dengan “pemanasan procedural “, beban kerja (workload), dan lamanya sebuah pekerjaan dilakukan(workhors) adalah beberapa karakteristik pekerjaan yang dimaksud.

Penyebab-penyebab tersebut bisa terjadi secara tunggal, simultan, maupun dalam sebuah rangkaian sebab akibat (causeconsequences chain). Jika kecelakaan terjadi maka akan sangat mempengaruhi produktifitas kerja.

1.       Manajemen bahaya
Aktifitas situasi,kondisi, kejadian, gejala, proses, material, dan segala sesuatu yang ad ditempat kerja atau berhubungan pekerjaan yang menjadi atau berpotansi menjadi sumber kecelakaan atau cedera atau penyakit dan kemataian disebut dengan bahaya atau risiko. Secara garis besar, bahaya/risiko dikelompokan menjadi 3 kelompok yaitu:
1.       Bahaya/risiko lingkungan
Termasuk didalamnya adalah bahaya biologi, kimia, ruang kerja, suhu, kualitas udara, kebisingan, panas/ternal, cahaya dan pencahayaan.
2.       Bahaya/risiko kerja/tugas.
Misalnya: pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara manusia secara manual, peralatan dan perlengkapan dalam pekerjaan, getaran, faktor ergonomi, bahan/material, peraturan pemerintah RI No:74 tahun 2001, tentang pengelola bahan berbahaya dan beracun (B3), dll.
3.       Bahaya/risiko manusia
Kejahatan ditempat kerja, termasuk kekerasan sifat pekerjaan itu sendiri yang berbahaya, umur pekerja, personal, protective eguipment, kelelahan dan setres dalam pekerjaan dan pelatihan.
        Berdasarkan “derajad keparahannya” bahaya diatas dibagi kedalam 4 kelas yaitu:
-          Extreme risk
-          Nigh risk
-          Moderate risk
-          Low risk

Dalam manajemen bahaya (hazard management) dikenal lima perinsip pengendalian bahaya yang bisa digunakan secara bertingkat/bersama-sama untuk mengurangi/menghilangkan tingkat bahaya, yaitu:
1.       Penggantian atau Subtitution, juga dikenal sebagai engineering control.
2.       Pemisah/separation.
a.       Pemisah fisik/physical separation.
b.      Pemisah waktu/time separation.
c.       Pemisah jarak/distance separation.
3.       Ventilasi/ventilation.
4.       Pengendalian administrative/administrative controls
5.       Perlengkapan perlidungan personnel/personnel protective equipment(PPE)

Ada tiga tahap penting (criticoel stage) dimana kelima prinsip tersebut sebaiknya diimplementasikan yaitu:
1.       Pada saat pekerjaan dan fasilitas kerja sedang dirancang.
2.       Pada saat prosedur operasional sedang dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar